Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghentian sementara bagi proyek jalan tol baru yang belum memulai konstruksi, sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur hingga tahun 2040.

Keputusan ini berlaku untuk beberapa proyek yang masih dalam tahap kajian, seperti tol Puncak dan tol dari Kulonprogo ke Cilacap.

Sony Sulaksono Wibowo, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan pembangunan jalan tol dilakukan secara lebih strategis dan efisien.

“Kami memahami arahan Presiden untuk menunda proyek-proyek baru yang masih dalam tahap kajian. Ini penting agar sumber daya digunakan lebih efisien dan fokus pada proyek yang lebih mendesak,” ungkap Sony, yang dikutip pada Jumat (20/12/2024).

Proyek yang sudah berjalan, seperti tol Solo-Jogja hingga Kulonprogo, tetap akan dilanjutkan. Namun, proyek baru seperti tol Puncak akan tergantung pada hasil kajian kelayakan dan minat investor.

“Jika ada investor yang siap dan kajian kelayakan selesai, proyek bisa dilanjutkan. Namun, untuk sementara kami menahan usulan baru sampai ada kejelasan lebih lanjut,” tambah Sony.

BPJT juga menegaskan bahwa penghentian sementara ini sejalan dengan rencana besar pengembangan jaringan jalan tol hingga tahun 2040.

Rencana tersebut mencakup target pembangunan 3.000 km jalan tol operasional untuk mendukung konektivitas nasional.

“Penundaan ini bagian dari strategi memastikan setiap proyek yang dilakukan benar-benar mendukung rencana besar tersebut,” jelas Sony.

Proyek yang sudah dalam tahap konstruksi, seperti Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap), dan proyek yang sudah dalam tahap lelang akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Namun, proyek-proyek baru, termasuk tol Kulonprogo-Cilacap dan beberapa tol di Sumatra, akan ditahan sementara.

Meski penundaan proyek baru bukan langkah mudah, terutama untuk proyek yang dianggap mendesak, Sony menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan efisiensi dan memprioritaskan proyek infrastruktur yang sudah berjalan.

“Kami terus berkoordinasi dengan operator dan investor untuk memastikan penundaan ini tidak mengganggu pelayanan publik atau investasi yang ada,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terkait kebutuhan jalan tol dan memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Baca Juga :  Survei LSI Denny JA: Kinerja Prabowo Disambut Positif, Publik Apresiasi Program Kerja