Pintasan.co, Jakarta – Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan, Riko Amir, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp499 triliun sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga akhir Agustus 2024, pemerintah telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp315,6 triliun, meninggalkan sisa pembayaran sebesar Rp183 triliun yang akan menjadi tanggungan bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menjabat mulai Oktober 2024.

Sisa pembayaran bunga utang ini menjadi bagian dari tanggung jawab besar yang harus dihadapi Prabowo di awal masa jabatannya. Lebih lanjut, pada 2025, era pemerintahan baru ini diproyeksikan harus membayar bunga utang sebesar Rp552,9 triliun sesuai dengan APBN 2025.

Riko menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan berbagai strategi untuk mengelola beban utang, seperti buyback dan debt switch, guna menekan biaya bunga yang harus dibayar. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meringankan beban keuangan negara dengan menukar utang berbunga tinggi dengan yang lebih rendah.

“Kita lakukan repofiling dan buyback, di mana utang yang masih jatuh tempo beberapa tahun ke depan kita tarik, sehingga tidak perlu membayar bunga yang tinggi terlalu lama,” jelas Riko. Melalui strategi ini, pemerintah optimis dapat mengurangi biaya pembiayaan utang dan memanfaatkan momen pasar yang tepat untuk mengurangi tekanan pada APBN.

Pemerintah optimis bahwa strategi pengelolaan utang yang aktif dapat membantu menjaga kestabilan fiskal dan memastikan pembayaran bunga utang berjalan sesuai rencana, meski tantangan besar masih menanti di masa pemerintahan Prabowo.

Baca Juga :  Jokowi, Prabowo, dan Gibran Bahas Persiapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih