Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diketuai oleh Velix Wanggai.

Pembentukan komite ini bertujuan untuk memperkuat peran Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang saat ini dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keberadaan komite ini merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Dalam undang-undang tersebut disebutkan adanya Badan Pengarah untuk percepatan pembangunan Otsus Papua. Nah, guna mendukung kinerja badan tersebut, Presiden membentuk Komite Eksekutif sebagai pelaksana teknisnya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, Komite Eksekutif akan membantu pelaksanaan tugas dan koordinasi yang dijalankan oleh Badan Pengarah yang diketuai oleh Wapres Gibran.

“Yang dilantik hari ini oleh Presiden adalah ketua serta anggota komite eksekutif yang akan bekerja bersama badan pengarah tersebut,” jelasnya.

Pembentukan komite ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Dalam keputusan tersebut, Presiden melantik sepuluh anggota komite, yakni:

  1. Velix Vernando Wanggai – Ketua
  2. John Wempi Wetipo – Anggota
  3. Ignatius Yogo Triyono – Anggota
  4. Paulus Waterpauw – Anggota
  5. Ribka Haluk – Anggota
  6. Ali Hamdan Bogra – Anggota
  7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar – Anggota
  8. Yanni – Anggota
  9. John Gluba Gebze – Anggota
  10. Juharson Estrella Sihasale – Anggota

Dengan terbentuknya komite ini, pemerintah berharap koordinasi dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah Papua dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dasco Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dan Elite KIM Plus di Hambalang