Pintasan.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 8 November 2024 mendatang.

Badan ini akan berfungsi sebagai lembaga pengelola investasi nasional, yang diharapkan dapat memperkuat strategi investasi negara.

“Terkait Danantara, saya diminta untuk mempersiapkannya dengan baik. Rencananya pada 8 November akan diluncurkan secara resmi oleh presiden. Saat ini persiapan sedang kita lakukan,” ujar Kepala BP Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, pada Selasa (29/10/2024).

Muliaman mengungkapkan, pembentukan Danantara akan didukung oleh revisi terhadap Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), guna memberikan landasan hukum yang kuat.

“Benar, akan ada persiapan UU khusus untuk Danantara,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Danantara nantinya akan mengelola aset-aset pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Seluruh aset pemerintah yang dipisahkan akan dikelola oleh badan ini. Namun, prosesnya bertahap. Pertama, kita bentuk badan ini, lalu dilanjutkan dengan penyusunan undang-undangnya,” jelas Muliaman.

BP Investasi Danantara akan dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Menurut Muliaman, pendirian Danantara merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pengelolaan investasi negara agar lebih terintegrasi dan tidak berjalan secara terpisah-pisah.

Baca Juga :  Jalan di Ungaran-Cangkiran Mengalami Retakan Parah, Diduga Akibat Pipa Bocor