Pintasan co, Jakarta – Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah wilayah tersebut sepenuhnya berfungsi sebagai ibu kota politik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam wawancara dengan Kompas TV pada Selasa (10/12/2024).
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN mampu memerankan fungsi sebagai ibu kota politik,” ujar Hasan Nasbi.
Hasan menjelaskan lebih lanjut bahwa yang dimaksud sebagai ibu kota politik adalah keberadaan kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang telah beroperasi penuh di IKN.
“Artinya, harus ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana,” tambah Hasan.
Selain itu, ia memastikan pemerintahan Prabowo Subianto akan melanjutkan pembangunan di IKN dengan target wilayah tersebut bisa berfungsi penuh pada tahun 2028 atau paling lambat 2029.
“Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka pada 2028 atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” tutup Hasan.