Pintasan.co, Jakarta – Pada Selasa (11/2), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memecat Inspektur Jenderal USAID, Paul Martin, hanya sehari setelah badan tersebut merilis laporan yang mengkritik kebijakan pemerintahannya.

Menurut laporan NBC News yang mengutip surat pemberhentian, “Atas nama Presiden Donald J. Trump, saya menulis surat ini untuk memberi tahu Anda bahwa posisi Anda sebagai Inspektur Jenderal Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat dihentikan dan akan segera berlaku,” demikian bunyi surat yang dikirim kepada Martin oleh Wakil Direktur Kantor Personalia Kepresidenan, Trent Morse.

Keputusan pemecatan Martin diambil setelah USAID merilis laporan yang mencatat dampak buruk kebijakan Trump terhadap badan tersebut.

Laporan tersebut menyoroti risiko berkurangnya staf yang dapat mengarah pada penurunan pengawasan, yang pada gilirannya bisa membuat USAID rentan dalam menyalurkan dana kepada entitas atau individu yang terhubung dengan organisasi yang terdaftar sebagai teroris oleh AS.

Minggu lalu, Trump menunjuk Marco Rubio, Menteri Luar Negeri, sebagai penjabat direktur USAID.

Rubio kemudian menginformasikan kepada Kongres bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap program bantuan luar negeri USAID dengan rencana reorganisasi.

Sementara itu, pengusaha miliarder Elon Musk, yang memimpin Departemen Konsultatif Efisiensi Pemerintah (DOGE), berkomentar bahwa Trump telah memberikan izin untuk menutup USAID, bahkan menyebut badan tersebut sebagai “organisasi kriminal” dan menyatakan bahwa sudah waktunya untuk menghentikan organisasi itu.

Sebagai dampak dari kekisruhan ini, karyawan USAID di seluruh dunia diberi cuti administratif.

Baca Juga :  Menteri P2MI: 800 TKI Mundur dari Pekerjaan di Korsel, Ini Penyebabnya