Pintasan.co, Garut – Warga Jalan Gang Hidmah Sari 3, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri pada Sabtu (11/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa korban berinisial K (34), warga Kampung Cigadog, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, yakni Meysa dan Rahayu, di area gudang belakang rumah Ferry yang beralamat di lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat ditemukan dengan posisi tergantung menggunakan tali yang melilit leher. Melihat hal itu, saksi berteriak meminta pertolongan hingga Ferry Hudaya datang dan segera menurunkan tubuh korban. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, Ferry langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd membenarkan kejadian itu. Ia menyebut, setelah menerima laporan, pihaknya bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan dari para saksi, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat permasalahan pribadi dengan pasangannya,” ujar AKP Zainuri.

Pihak keluarga korban yang telah mendapatkan penjelasan dari kepolisian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Sukabumi.

Baca Juga :  Update Kasus Ruko Kasino di Bandung, Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Sebagai Tersangka