Pintasan.co, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menghadiri penandatanganan perjanjian kinerja antara Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr. Jufri Rahman, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat, 31 Januari 2025.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan.

Prof. Fadjry Djufry berharap upaya ini dapat mendorong peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov Sulsel dari peringkat B menjadi A.

“Saat ini, nilai SAKIP kita berada di level B. Harapannya, di tahun 2025, kita bisa meningkatkannya menjadi A,” ujar Prof. Fadjry dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi tahunan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel.

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap OPD semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik di tahun 2025.

“Ini juga menjadi ajang evaluasi dan pemantauan terhadap target yang ingin kita capai. Setiap instansi akan meninjau sejauh mana pencapaian mereka. Sejak awal, kita sudah menyusun berbagai program yang harus kita realisasikan,” jelasnya.

Dengan adanya target yang jelas bagi setiap OPD, Prof. Fadjry optimistis bahwa hasil penilaian SAKIP di Sulsel dapat meningkat secara signifikan.

“Kita ingin nilai SAKIP yang saat ini masih di level B bisa meningkat menjadi A. Tentu, ini memerlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh OPD agar target tersebut tercapai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mendiktisaintek Satryo Soemantri Diduga Lakukan Kekerasan pada Pegawai, Puan Maharani Berkomentar