Pintasan.co, Jakarta – Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), memberikan penjelasan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang hingga kini belum menggunakan anggaran sebesar Rp71 triliun yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menyebut bahwa Kendari masih memanfaatkan sisa dana uji coba yang telah dialokasikan sebelum Presiden Prabowo Subianto resmi menjabat.
“Di Kendari mereka masih menggunakan anggaran uji coba yang sebelumnya diberikan oleh Pak Prabowo,” ujar Hasan saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).
Hasan menjelaskan, dana uji coba ini dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Setelah dana tersebut habis, barulah Kendari akan memanfaatkan anggaran dari APBN 2025 dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dialokasikan untuk program MBG.
Hasan juga menyampaikan bahwa tahap awal implementasi program telah dimulai dengan pengoperasian 190 dapur MBG.
Jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 937 dapur yang ditargetkan beroperasi secara penuh pada akhir 2025, mengikuti kesiapan masing-masing daerah.
Dalam kunjungannya ke sejumlah dapur dan sekolah, Hasan mengungkapkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan telah memenuhi kriteria kebersihan dan higienitas.
“Dapurnya sudah menjalankan SOP dengan baik, seperti mengganti alas kaki, memakai penutup rambut, dan masker. Kompartemen di dalam dapur pun tertata dengan rapi,” ungkapnya.
Beberapa titik yang dikunjungi oleh jajaran PCO dan kabinet mencakup wilayah seperti Halim, Cakung, Ciracas, Palmerah, Depok, Bogor, Bandung, dan Karawang.
Sebagai informasi, program makan bergizi gratis resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025.
Dengan anggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN, program ini menjadi salah satu inisiatif unggulan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Program MBG bertujuan untuk memberikan asupan bergizi kepada kelompok prioritas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik dari tingkat prasekolah hingga pendidikan menengah, termasuk pendidikan kejuruan dan keagamaan.