Pintasan.co, Makassar – Program kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok penerima di berbagai daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas, Nurlina Saking, sebagai bentuk klarifikasi atas masukan Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi kritik bahwa kegiatan dinas hanya menghasilkan laporan tanpa dampak langsung, Nurlina menjelaskan bahwa satuan output berupa “laporan” adalah bagian dari sistem klasifikasi dan nomenklatur pembangunan nasional yang diatur melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

“Laporan yang dipersoalkan sebenarnya merupakan bentuk penyajian administratif sesuai kodefikasi yang ditetapkan nasional. Namun, di balik itu terdapat pelaksanaan kegiatan fisik dan distribusi nyata kepada masyarakat,” ungkap Nurlina, Minggu, 18 Mei 2025.

Ia merinci bahwa dalam kegiatan pengembangan sistem produksi bibit ternak dan pakan, telah terealisasi pembangunan dua unit kandang tertutup, serta distribusi bibit ternak berupa ayam ras petelur (3.125 ekor), ayam kampung (1.700 ekor), itik (10.500 ekor), dan kambing (44 ekor) kepada kelompok peternak di kabupaten/kota.

Program ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pengembangan Manajemen Produksi Benih dan Pakan yang memiliki anggaran sebesar Rp4,06 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp3,76 miliar.

Indikator kinerja dari kegiatan ini tercantum dalam tiga laporan utama, yakni pengembangan ternak besar, kecil, dan unggas, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.

“Jadi, laporan itu bukan hanya dokumen kosong. Itu adalah format pelaporan atas hasil konkret di lapangan yang melibatkan distribusi ternak dan pembangunan infrastruktur peternakan,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan seputar kegiatan produksi semen beku, Nurlina menyebutkan bahwa sebagian kegiatan tidak terlaksana karena efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Ketersediaan Beras di Sulsel Terjamin, Stok Capai 257 Ribu Ton

Meski begitu, laporan kinerja dari dua UPT terkait yakni UPT PIB PS dan UPT PT HPTntetap disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Total realisasi dari kegiatan ini mencapai Rp2,95 miliar dari total pagu sebesar Rp4,61 miliar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program kemandirian benih ternak unggul di Sulawesi Selatan. Walau tak sepenuhnya terealisasi, laporan kinerjanya tetap disusun sesuai prosedur,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan program secara akuntabel, sesuai ketentuan perencanaan dan penganggaran, sekaligus memastikan hasil dari setiap program benar-benar dirasakan masyarakat.