Pintasan.co, Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengungkapkan bahwa terdapat kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Hal ini diketahui setelah proses pelipatan dan sortir surat suara selesai.

Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menjelaskan bahwa hasil sortir dan pelipatan menunjukkan adanya surplus surat suara untuk Pilgub Jateng 2024.

“Dari kebutuhan 718.840 lembar surat suara, itu ada kelebihan. Setelah sortir dan pelipatan totalnya ada 719.952 surat suara. Artinya ada kelebihan 1.112 surat suara,” katanya.

Selanjutnya, Widi menjelaskan bahwa meskipun terdapat kelebihan surat suara, pihaknya akan tetap mencatatnya dan melaporkan hal tersebut.

“Adanya kelebihan ini tetap kita catat, dan akan kita laporkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Widi menyebutkan bahwa setelah proses sortir, jumlah surat suara untuk Pilgub Jateng yang dalam kondisi baik tercatat sebanyak 719.442 lembar suara.

“Dan surat suara yang rusak ada 510 lembar,” paparnya.

Baca Juga :  Tok! MK Putuskan PSU Pilkada Tasikmalaya, Ade Sugianto Didiskualifikasi sebagai Calon Bupati