Pintasan.co, Yogyakarta – Pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum bisa dilaksanakan tahun ini.

Penundaan ini disebabkan oleh kebijakan penghematan atau refocusing anggaran dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa meskipun perencanaan proyek sudah matang, ketiadaan anggaran membuat pelaksanaan pembangunan JORR tidak memungkinkan dalam waktu dekat.

“(Konsep) program sudah ada. Kalau anggaran belum ada, kan juga sama saja,” ujarnya.

Beny menekankan bahwa kebutuhan akan jalur lingkar luar semakin mendesak sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di Yogyakarta. Tingginya volume kendaraan, terutama akibat percepatan pembangunan jalan tol, membuat keberadaan JORR sangat penting sebagai infrastruktur penunjang.

Rencana pembangunan JORR sendiri telah muncul sejak tahun 2017, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Seharusnya, proses pembebasan lahan dimulai pada tahun 2025, namun keterbatasan anggaran menyebabkan rencana tersebut tertunda.

“Mestinya 2025 sudah mulai pengadaan lahan untuk JORR. Karena penghematan, maka belum dilaksanakan tahun ini,” ucap Beny.

Seluruh pendanaan untuk proyek JORR awalnya direncanakan berasal dari pemerintah pusat. Namun, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula diandalkan sebagai sumber anggaran urung dicairkan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak bisa turun karena dibintangi atau efisiensi,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah DIY kembali mengajukan permohonan agar pendanaan proyek ini dapat dialihkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usulan tersebut difokuskan pada pembangunan segmen yang menghubungkan Kalasan dengan jalan nasional di wilayah selatan Yogyakarta.

“Terutama dari Kalasan ke selatan menuju jalan nasional,” terang Beny.

Rencana pembangunan JORR mencakup jalan sepanjang 113,413 kilometer yang terbagi dalam dua lintasan utama. Jalur utara sepanjang 65,933 km dirancang menghubungkan wilayah Sentolo, Minggir, Tempel, hingga Kalasan. 

Baca Juga :  Pentingnya Pemindahan Seluruh TPR Pantai Selatan, Begini Penjelasan Dispar Bantul

Rute selatan sepanjang 47,48 km direncanakan akan melintasi wilayah Sentolo, Imogiri, Piyungan, hingga Kalasan. Namun, rencana ini masih bersifat fleksibel karena belum memasuki tahap pelaksanaan.

Beny juga mengungkapkan bahwa kebutuhan terhadap JORR semakin mendesak, terutama saat arus mudik Lebaran 2025. Pembukaan sementara jalur tol justru menyebabkan kemacetan di sejumlah jalan lokal, bahkan meluas hingga area perkampungan. Karena itu, kehadiran JORR dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk permasalahan lalu lintas tersebut.

“Adanya JORR diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan, khususnya ketika jalur tol dibuka,” katanya.

Selain melalui jalur DAK, Pemda DIY juga mengajukan proyek JORR melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebagai opsi alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan strategis tersebut.