Pintasan.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi bahwa aset milik negara dijual kembali kepada negara melalui skema pengadaan lahan proyek strategis tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan temuan mencurigakan itu pada Selasa (11/11/2025).

“Ada oknum-oknum yang seharusnya lahan itu milik negara, tapi justru dijual lagi ke negara,” ujar Asep.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius karena negara tidak seharusnya mengeluarkan anggaran untuk lahan yang sudah menjadi miliknya. Namun, oknum tertentu diduga mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi untuk kemudian dijual kembali dan meraup keuntungan.

“Ini jelas merugikan keuangan negara. Seharusnya tanah itu tidak perlu dibayar lagi,” tambahnya.

Asep menyebut KPK telah mengantongi data awal terkait lokasi lahan dan pihak-pihak yang terlibat, namun belum bisa membeberkan detailnya karena kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

KPK menegaskan akan terus menelusuri modus dan aliran dana dalam dugaan rasuah pengadaan lahan proyek KCJB ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat maupun pihak swasta yang memanfaatkan celah administrasi proyek infrastruktur besar tersebut.

Baca Juga :  Kirab Bangga Kencana: Estafet Penyerahan Bendera Pataka dari Yogyakarta Menuju Jawa Tengah