Pintasan.co, Semarang – Klub sepak bola PSIS Semarang dilaporkan menunggak pembayaran sewa Stadion Jatidiri usai berakhirnya kompetisi Liga 1 pada Mei 2025. Menurut Kasubag TU Balai PPLOP Disporapar Jawa Tengah, Dica Nugroho PSIS masih memiliki dua kewajiban sewa yang belum dilunasi.
Kedua tunggakan tersebut berasal dari laga tanpa penonton masing-masing dengan nilai sewa sebesar Rp56 juta per pertandingan.
“Kami sudah bersurat resmi ke panitia pelaksana, namun tidak dijawab secara formal,” tuturnya.
Menurutnya, Disporapar Jawa Tengah tidak memberikan keringanan terkait tunggakan tersebut kepada PSIS Semarang.
Jika tunggakan itu tidak segera diselesaikan menjelang dimulainya Liga 2, PSIS berpotensi tidak mendapatkan izin untuk menggunakan Stadion Jatidiri sebagai lokasi pertandingan.
“Kami tidak berikan izin bertanding jika tunggakan itu belum dibayarkan,” ujarnya.
Dica Nugraha mengungkapkan bahwa hingga saat ini PSIS Semarang baru memberikan respons secara lisan terkait tunggakan sewa stadion.
Pihak manajemen klub menyatakan secara verbal bahwa mereka berencana melunasi tunggakan tersebut sebelum laga perdana Liga 2 yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2025.
“Kalau dalam MoU, H+ 7 pertandingan harusnya lunas. Kami tidak berikan dispensasi karena harus kredibel dan transparan. Ini menyangkut pendapatan daerah,” tuturnya