Pintasan.co, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti aksi pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.
Ia menyerukan agar pemerintah bersikap tegas dan membubarkan ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Kami meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang meresahkan masyarakat,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, Puan juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap keberadaan ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah menghadapi tindakan seperti itu.
“Kalau terbukti ormas tersebut mengarah pada premanisme, maka harus segera dibubarkan. Penegak hukum harus segera mengevaluasi,” tegasnya.
Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Kasus GRIB Jaya
Terkait kasus ini, aparat Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang.
Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang disengketakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa belasan orang tersebut juga diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih penguasaan atas lahan BMKG.
“Operasi penertiban telah dilaksanakan, dan proses hukum terus berjalan. Direktorat Reskrimum telah menerima laporan resmi dari pihak BMKG,” ungkap Ade Ary.
Pihak kepolisian mendalami sejumlah dugaan pelanggaran pidana, termasuk penguasaan lahan secara ilegal, penggelapan hak atas properti, serta aksi kekerasan kolektif terhadap orang dan barang.