Pintasan.co, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani tidak ingin berspekulasi perihal desakan supaya Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro segera dievaluasi setelah didemo pegawai kementerian atas tuduhan aroganisme.

Menurut Puan, itu semua tergantung Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Satryo setelah terjadinya kegaduhan. Sebab itu adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.

Namun dia tetap memastikan Komisi X DPR RI akan melaksanakan fungsinya untuk mendalami kegaduhan yang terjadi di Kemendiktisaintek.

“Dari DPR itu Komisi X. Namun, terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif Presiden,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Walaupun demikian, Puan pun meminta supaya semua kasus yang terjadi di lembaga tersebut diselesaikan secara transparan. Dia pun tidak akan lepas tangan sepenuhnya.

Menurutnya, DPR akan mencermati dan menindaklanjuti perkembangannya melalui Komisi X DPR.

“Apapun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR tentu saja akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” ujar Ketua DPP PDIP tersebut.

Sementara, Komisi X DPR dijadwalkan akan segera menggelar rapat dengan Satryo. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan Kemendiktisaintek merupakan mitra kerja komisinya.

Pihaknya sudan menjadwalkan rapat kerja antara pada 22 atau 23 Januari mendatang setelah pembukaan masa sidang DPR.

“Komisi X akan mengundang Kemendiktisantek tanggal 22 atau 23 Januari untuk membahas beberapa agenda,” ujar Hetifah saat dihubungi, Senin (20/1/2025) malam.

Baca Juga :  Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan Murah Rakyat