Pintasan.co, Luwu Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di ruang sidang paripurna kantor DPRD pada Jumat (22/8/2025).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diberitakan chaneltipikor.com.
Dalam jalannya sidang, satu per satu fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Aprianto tampil pertama, disusul Fraksi GPR yang diwakili Rusdi Layong, kemudian Fraksi Golkar oleh Aripin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Andi Ahmad, dan ditutup Fraksi PAN oleh Abdul Halim.
Dari keseluruhan fraksi, seluruhnya menyatakan sepakat untuk menerima sekaligus menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, setiap fraksi tetap memberikan sejumlah catatan, kritik, dan masukan yang ditujukan kepada pemerintah daerah agar menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD perubahan tersebut.
Menanggapi hasil keputusan paripurna, Sekda Bahri Suli menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Lutim.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 ini. Namun, yang jauh lebih penting bagi pemerintah daerah adalah bagaimana mencermati setiap catatan dan masukan yang disampaikan. Itu akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” ujarnya seperti dikutip dari chaneltipikor.com.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan harapan agar APBD perubahan ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat realisasi pembangunan, dan memastikan program-program prioritas daerah berjalan secara efektif.