Pintasan.co, Jakarta – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI mendapat protes dari sejumlah orang. Mereka menentang pelaksanaan rapat tersebut.

Tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat untuk meminta agar rapat dihentikan.

Mereka keberatan karena rapat Panja ini dilakukan secara tertutup.

“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang fokus di bidang pertahanan meminta untuk menghentikan rapat ini, karena diselenggarakan secara tertutup,” ujar salah satu perwakilan aksi, Andrie, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).

Mereka menilai bahwa pembahasan ini tidak dilakukan secara terbuka dan menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.

Mereka juga khawatir RUU ini akan mengembalikan dwifungsi ABRI.

“Kami menolak pembahasan yang tertutup ini. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI. Hentikan proses pembahasan RUU TNI,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat tersebut memang berlangsung.

Dia menjelaskan bahwa rapat tersebut diikuti oleh Panja UU TNI dari DPR dan Panja UU dari pemerintah.

“Benar, Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah hadir dalam rapat ini,” kata Hasanuddin melalui pesan singkat pada Jumat (14/3).

Hasanuddin juga menambahkan bahwa rapat dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan hingga malam ini rapat masih berlangsung.

“Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Hanya Membahas 3 Pasal Yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47