Pintasan.co, Sulawesi Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna untuk menyerahkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Sulbar pada Selasa, 15 Oktober 2024, dan juga membahas Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyesuaian anggaran, agar penggunaannya lebih efisien dan pelayanan publik dapat dioptimalkan.
Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyempurnaan ranperda ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti perlunya percepatan realisasi APBD Perubahan 2024 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Menurut aturan, DPRD dan Kepala Daerah melalui TAPD harus menyelesaikan penyempurnaan dalam waktu maksimal tujuh hari setelah hasil evaluasi diterima. Penyempurnaan tersebut kemudian ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD,” ujar Amalia.
Ia juga berharap agar proses realisasi APBD dapat dipercepat, mengingat sisa waktu tahun anggaran hanya tinggal dua bulan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD.
“Atas nama Pemprov Sulbar, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sementara dan seluruh anggota DPRD atas komitmen luar biasa dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah, termasuk melalui pembahasan evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait Ranperda Perubahan APBD 2024,” kata Idris.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2024 agar pencapaiannya lebih baik dari tahun sebelumnya.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Sulbar, pimpinan perangkat daerah, dan staf Sekretariat DPRD Sulbar.