Pintasan.co, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Mahmud Lambang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyumbangkan 117 rumah kepada masyarakat melalui program Ramadan Rumah Impian (RRI).

Pada acara buka puasa bersama yang berlangsung di Makassar pada Kamis, Mahmud Lambang menjelaskan bahwa program RRI 2025 ini adalah yang ke-14 kalinya diadakan oleh DPD REI Sulsel.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan RRI selama 14 tahun, dan total rumah yang sudah diserahkan hingga saat ini mencapai 117 unit, termasuk empat unit yang kami serahkan tahun ini,” kata Mahmud.

Empat unit rumah yang disumbangkan tahun ini tersebar di empat kabupaten/kota di Sulsel.

Mahmud menambahkan bahwa jumlah rumah yang akan disumbangkan pada program RRI tahun ini masih berpotensi bertambah.

“Insyaallah, satu unit akan diserahkan di Sinjai, satu unit di Bone, satu unit di Parepare, dan satu unit lagi di Maros,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen REI untuk terus membangun hubungan baik dengan berbagai pihak.

Jufri juga mengucapkan terima kasih kepada REI atas dukungannya terhadap program pemerintah daerah dalam memenuhi target perumahan di Sulawesi Selatan.

“Keberhasilan yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tidak lepas dari peran serta REI yang ikut mendukung program ini melalui kontribusi CSR (corporate social responsibility),” ujar Jufri.

Ia juga menambahkan bahwa REI merupakan organisasi profesi yang memberikan manfaat paling besar di Sulawesi Selatan melalui program RRI, yang telah berlangsung selama 14 tahun.

“Dari seluruh organisasi profesi yang ada, REI adalah yang paling banyak memberikan manfaat berupa sumbangan rumah kepada masyarakat. Tentu saja, apa yang dilakukan REI ini patut dicontoh oleh organisasi lainnya,” tegas Jufri.

Baca Juga :  Gerebek Rumah Kos, Polda Sulsel Amankan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Mencengangkan