Pintasan.co, Pati – Relawan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 2, Wahyu–Suharyono, melaksanakan aksi mandiri membersihkan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada 2024, pada Sabtu (23/11/2024).

Ketua PAC PDIP Pati Kota, Danu Ikhsan HC, bersama timnya menurunkan puluhan APK di berbagai lokasi di Desa Panjunan, Kecamatan Pati, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang melarang keberadaan APK selama masa tenang.

“Kami sadar aturan dan membantu petugas dengan mencopot APK Paslon Wahyu–Suharyono dan Andika–Hendi. Ini atas kesadaran kami sendiri,” ujar Danu, yang juga anggota DPRD Pati.

Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung pada 24-26 November, diikuti dengan hari pencoblosan pada 27 November. Selama masa tenang, segala bentuk kegiatan kampanye dilarang.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, menyatakan bahwa lebih dari 2.500 personel, termasuk Panwascam, PKD, dan pengawas TPS, akan dikerahkan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang.

“Kami akan menertibkan segala kegiatan kampanye, termasuk APK, sesuai edaran Bawaslu RI nomor 23 tahun 2024,” kata Supriyanto.

Supriyanto juga menjelaskan bahwa seluruh personel akan difokuskan untuk menjaga kelancaran masa tenang, sehingga Pilkada Pati 2024 dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Taj Yasin Menang Pilkada Jawa Tengah 2024, Santri Gayeng Nusantara Adakan Tasyakuran Secara Serentak