Pintasan.co, Surabaya – Pemerintah secara resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025). Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya sidang tersebut.
Dalam sidang ini dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam. Penetapan dilakukan setelah peserta sidang mendengarkan laporan hasil pemantauan hilal.
“Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” ujar Nasaruddin.
Sesuai dengan posisi hilal yang telah dilaporkan dari wilayah seluruh Indonesia, maka dinyatakan bulan belum terlihat dan masih belum memenuhi kriteria untuk awal bulan Syawal. Kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menetapkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, belum terpenuhi. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025,” katanya.
Pemantauan hilal dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan hari suci Nyepi. Dengan keputusan ini, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga muslim di Indonesia tetap menjalankan puasa Ramadan hingga hari terakhir.