Pintasan.co, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan perihal biaya retret kepala daerah yang baru dibayarkan Rp 2 miliar.
Dia pun menegaskan bahwa dana untuk retret kepala daerah telah tersedia dan tidak ada masalah terkait hal itu.
“Bukan belum dilunasi, kami pastikan semua tahapan itu sesuai dengan aturan. Kita berkonsultasi juga dengan LKPP agar perencanaannya, kemudian proses tahapan-tahapannya ini semua sesuai dengan regulasi,” ujar Bima Arya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Bahkan, kata dia, dana untuk retret kepala daerah tersedia. Meskipun demikian, Bima menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyusunan laporan terlebih dahulu.
“Uangnya tentu saja ada, anggarannya ada, dan kami susun dulu secara lengkap dulu. Jadi tidak ada persoalan terkait dengan ketersediaan anggaran,” imbuh Bima.
“Tapi tahapan-tahapannya kami harus sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Bima pun memastikan dalam waktu dengan persoalan itu akan segera diselesaikan.
“Dalam waktu dekat tentu nggak terlalu lama, ini kan masalah tahapan-tahapan penyelesaian harus sesuai dengan regulasi,” ucapnya.