Pintasan.co, Jakarta – Musisi Reza Oktovian atau Reza Arap akhirnya memenuhi panggilan polisi dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, Reza sempat dikabarkan belum hadir saat pemanggilan awal.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengatakan pemeriksaan terhadap Reza berlangsung hingga dini hari. Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan dan menyelesaikan proses klarifikasi pada pukul 03.46 WIB.

Polisi memeriksa Reza Arap sebagai saksi karena dugaan keberadaannya di lokasi kejadian saat Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia. Pemanggilan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan sejumlah saksi.

Iskandarsyah menyebut keterangan Reza penting untuk melengkapi rangkaian penyelidikan. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah Reza berada di lokasi sebelum atau sesaat setelah korban meninggal.

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi awal meninggalnya Lula Lahfah yang ditemukan tidak bernyawa di kamar apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Korban pertama kali diketahui dalam kondisi kamar terkunci dari dalam, hingga pihak pengelola apartemen membantu membuka pintu.

Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Polisi memastikan tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, namun menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah di lokasi kejadian.

Jenazah Lula Lahfah kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum. Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian.

Baca Juga :  Tahun Pertama Pemerintahan, Presiden Prabowo Fokus Amankan Ketahanan Pangan Nasional