Pintasan.co, Jakarta – Lebih dari 300.000 pengungsi Palestina telah kembali ke wilayah Gaza Utara setelah tercapainya perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, menurut laporan Kantor Media Gaza pada Senin (27/1).
“Lebih dari 300.000 orang yang mengungsi dari wilayah gubernuran Gaza selatan dan tengah kembali ke Gaza dan wilayah gubernuran Gaza utara hari ini melalui jalan Rashid (barat) dan Salah al-Din (timur), setelah 470 hari,” jelas kantor dalam sebuah pernayataan.
Ratusan ribu warga sipil mulai kembali ke Gaza Utara pada Senin, di bawah kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel.
Gencatan senjata ini, yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025, mengakhiri perang yang menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina—kebanyakan wanita dan anak-anak—dan melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Selain itu, lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang akibat konflik ini, yang juga menimbulkan kerusakan besar dan krisis kemanusiaan yang parah, khususnya di kalangan lansia dan anak-anak.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pejabat pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan militernya di wilayah tersebut.