Pintasan.co, Makassar – Tim Siber Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kini dilibatkan dalam penyelidikan kasus penipuan online yang menyebabkan hilangnya uang sebesar Rp 245 juta dari rekening RSUD Madising Pinrang.

Keikutsertaan tim siber diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan tim siber Polda Sulsel untuk menyelidiki kasus penipuan yang terjadi di RSUD Madising.

“Kami telah bekerja sama dengan tim siber Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya kepada detikSulsel pada Rabu (26/2/2025).

Reza menambahkan bahwa pelibatan tim siber bertujuan untuk memperkuat penyelidikan agar pelaku penipuan dapat segera ditangkap.

“Kami fokus untuk memastikan kasus ini segera terungkap, karena ini merupakan perhatian utama kami saat ini,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Pinrang telah memeriksa tiga saksi dari pihak RSUD Madising, termasuk Direktur RSUD Madising.

Sementara itu, bendahara yang menjadi korban belum dapat diperiksa karena masih dalam kondisi sakit.

“Kami sudah memintai keterangan dari tiga saksi di RSUD Madising, namun untuk bendahara, kami masih menunggu karena kondisinya masih sakit,” jelas Reza.

Pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil pihak bank guna memverifikasi proses transaksi yang memungkinkan uang tersebut bisa berpindah tangan kepada pelaku.

“Kami akan segera menjadwalkan pemeriksaan pihak bank untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai transaksi ini,” tambahnya.

Sebelumnya, RSUD Madising Kabupaten Pinrang melaporkan kehilangan uang Rp 245 juta yang semula direncanakan untuk pembayaran obat-obatan dan gaji pegawai.

Kejadian ini membuat gaji pegawai rumah sakit terancam terlambat dibayar.

“Uang itu seharusnya digunakan untuk pembayaran obat dan gaji pegawai rumah sakit,” kata Direktur RSUD Madising Pinrang, dr. Ulianti, pada Senin (24/2).

Uang tersebut hilang setelah bendahara RSUD Madising mengklik aplikasi bank palsu yang dikirim oleh pelaku, yang mengaku sebagai karyawan bank.

“Pelaku mengirimkan link yang membuat bendahara kami terhipnotis dan akhirnya mengkliknya,” jelas dr. Ulianti.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Terpilih sebagai Ketua MPR RI 2024-2029 dalam Sidang Paripurna