Pintasan.co, Jakarta – Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK penggeledahan terhadap rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). KPK mengatakan bahwa ada sejumlah dokumen sampai barang yang disita dari penggeledahan itu.

Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar memberi tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kader Golkar, Ridwan Kamil.

Bahlil menyatakan bahwa ia menghargai proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya,” ujar Bahlil di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

KPK pun mengatakan bahwa ada beberapa yang disita yakni berupa dokumen, bahkan barang yang perlu dilakukan penelitian secara mendalam oleh penyidik.

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” sambungnya.

Setyo belum memerinci lebih detail terkait apa saja hal-hal yang disita KPK tersebut. Untuk sementara, dokumen hingga barang yang disita itu sedang diteliti apakah ada kaitannya dengan perkara BJB.

Baca Juga :  Anggota DPR PDIP Maria Lestari, Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Hasto