Pintasan.co, Gunung Kidul – Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus narkoba membawa sejumlah barang yang dianggap penting saat dipindahkan ke negara asalnya Filipina, Minggu malam (15/12/2024).

Setelah 15 tahun menjalani hukuman, Mary Jane akhirnya meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, menyebutkan bahwa Mary Jane hanya membawa beberapa barang pribadi yang dianggap penting.

“Dia (Mary Jane) tidak banyak membawa barang pribadinya. Yang dibawa itu ada gitar pemberian dari pendamping kerohaniannya Romo Bernhard Kieser. Kemudian, juga membawa Al-Kitab berbahasa tagalog miliknya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).

Evi menjelaskan bahwa kedua barang tersebut sangat berarti bagi Mary Jane. Gitar menjadi penting karena telah dipelajari Mary Jane selama masa penahanannya.

Selain itu, gitar itu adalah pemberian dari pendamping rohaninya, Romo Bernhard Kieser, yang telah memberikan dukungan moral sejak pertama kali Mary Jane tiba di Lapas.

Sementara itu, Al-Kitab berbahasa Tagalog diberikan oleh Kedutaan Besar Filipina dengan tujuan agar Mary Jane dapat kembali menguasai bahasa ibunya, Tagalog.

“Selama di sini kan, Mary Jane tidak pernah berkomunikasi lagi menggunakan bahasa Tagalog. Jadi, hal itu membuat dia (Mary Jane) sudah banyak lupa kata-kata dalam bahasa Tagalog,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun di Lapas, Mary Jane menjadi lebih fasih berbahasa Jawa dan Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari seringnya berinteraksi dengan penghuni Lapas Wonosari yang sebagian besar berasal dari Indonesia dan suku Jawa.

Ternyata, Mary Jane memang mempelajari bahasa Indonesia secara khusus.

“Bahasa Jawa dan Indonesianya susah fasih sekali. Dari awal dia memang mempelajarinya dari guru pendamping hingga dari teman se-Lapasnya. Apalagi, Mary Jane memang memiliki hobi membaca buku, jadi kami kan punya perpustakaan jadi hampir semua buku sudah pernah dibacanya,” terang dia.

Sebelumnya dilaporkan, terpidana mati dalam kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akhirnya kembali ke negaranya, Filipina.

Baca Juga :  PDIP Kota Yogyakarta Dukung Keputusan Hasto Wardoyo Mengalihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Pengadaan Gerobak Sampah

Mary Jane meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul pada Minggu (15/12) sekitar pukul 22.50 WIB.

Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba itu meninggalkan LPP Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul mengenakan baju hitam dengan senyum lebar di wajahnya saat proses pemulangan.

Mary Jane dijemput menggunakan mobil Toyota Hiace hitam dan mendapat pengawalan ketat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Terima kasih banyak, mohon doanya, Tuhan memberkati semua,” ujar Mary Jane menggunakan bahasa Indonesia.