Pintasan.co, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar merasakan kebanggaan besar setelah beberapa personel Satnarkoba menerima penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, atas keberhasilan mereka mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 6,7 kilogram.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan semangat para personel dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar.

Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kerja keras Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, tetapi juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Polri lainnya untuk terus melindungi masyarakat,” kata AKBP Restu pada Senin, 4 November 2024.

Operasi yang berhasil ini memerlukan waktu, strategi yang terencana, dan keberanian tinggi dari tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk menangkap pelaku serta menyita narkoba dalam jumlah besar.

Tantangan dan risiko di lapangan tidak mengurangi semangat para personel untuk menunaikan tugas mereka sepenuh hati. Salah satu anggota yang menerima penghargaan menyampaikan rasa bangganya.

“Ini adalah wujud pengabdian kami. Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan menjamin keamanan masyarakat Makassar,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Polres Pelabuhan Makassar, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat.

Diharapkan penghargaan ini semakin memotivasi Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dan jajaran kepolisian lainnya untuk terus melawan peredaran narkoba, demi menciptakan masa depan generasi muda Indonesia yang terbebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Gerebek Rumah Kos, Polda Sulsel Amankan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Mencengangkan