Pintasan.co, GarutSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus melakukan patroli di berbagai lokasi untuk menertibkan atribut kampanye peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serta media promosi lainnya yang melanggar peraturan daerah (perda).

“Kita penertiban bukan fokus ke alat peraga, jadi kita ke (perda) K3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan), jadi semua baliho, mau reklame komersil atau tidak, termasuk alat peraga kalau melanggar kita tertibkan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa personel Satpol PP Kabupaten Garut, bersama dengan jajaran kecamatan, secara aktif melakukan patroli untuk membersihkan berbagai alat promosi yang bersifat komersial maupun alat peraga kampanye pasangan calon yang melanggar peraturan daerah (perda).

Dalam rangka pilkada tahun ini, kata dia, jajarannya fokus menertibkan atribut yang dipasang secara melanggar perda dan dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.

Namun, penertiban atribut tersebut dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus, dengan menyusuri berbagai ruas jalan utama dan jalan lain yang ditemukan melanggar Perda K3.

“Tidak bisa sekaligus serentak, kita lakukan per ruas jalan, dalam satu ruas jalan juga per penggal,” katanya.

Ia menyampaikan jajarannya hanya melakukan penertiban untuk segala alat peraga promosi maupun kampanye yang melanggar Perda K3, sedangkan atribut kampanye yang terpasang di depan kantor pemerintahan atau sekolah itu mengacu pada Peraturan KPU.

“Yang menjadi dasar kita adalah Perda K3, karena kalau PKPU, KPU itu kewenangannya, misal yang di depan kantor, depan sekolah, itukan bukan Perda K3,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penertiban seluruh alat peraga kampanye di Garut akan dilakukan setelah tahapan kampanye selesai atau sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Garut.

Baca Juga :  Polres Cirebon Gagalkan Usaha Tawuran dan Amankan 2 Mahasiswa yang Berada di Bawah Pengaruh Alkohol

Ia menegaskan bahwa Satpol PP Garut tidak akan tebang pilih dalam penertiban atribut kampanye maupun komersial.

Jika di lapangan penertiban hanya dilakukan di beberapa lokasi, hal itu tidak berarti tempat lain akan diabaikan, karena semua akan ditertibkan secara merata.

“Bukan tebang pilih ya, jadi kebetulan saja kita kan per ruas jalan pada saat penertiban,” katanya.