Pintasan.co, Semarang – Sebanyak 16 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang terbukti positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, Kombes Pol Trisaksono Trisno Adji. Insiden ini dilaporkan terjadi pada pekan lalu.
“Kejadian minggu lalu,” ungkap Trisaksono melalui pesan WhatsApp, Senin (16/12/2024).
Para tahanan yang terlibat telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Rabu lalu.
Langkah ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah mengambil langkah untuk memindahkan mereka ke Nusakambangan,” tandas Trisaksono.
Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis tahanan atau kasus narkoba yang terjadi di rutan tersebut.
Upaya untuk menghubungi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) guna mendapatkan keterangan lebih lanjut belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini menarik perhatian karena narkoba kembali ditemukan di lingkungan tahanan yang seharusnya bebas dari barang terlarang tersebut.
Diharapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh BNNP Jateng dapat mengungkap modus peredaran narkoba di dalam rutan.