Pintasan.co, Cianjur – Sebanyak 43 orang yang diduga preman dan juru parkir liar di Cianjur diamankan pihak kepolisian.

Keseluruhannya diamankan Polres Cianjur dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah lokasi di Cianjur, Kamis 27 Februari 2025.

Operasi penyakit masyarakat itu dilakukan oleh Polres Cianjur untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang bulan suci Ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menjelaskan dalam operasi ini menjaring preman dan juru parkir liar bahkan ditemukan beberapa diantaranya membawa senjata tajam.

“Kami menggelar razia serentak dan berhasil menjaring sekitar 43 preman serta juru parkir liar. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam dengan alasan untuk menjaga diri,” ungkap Tono.

Tono menjelaskan, setelah 43 orang terduga preman dan juru parkir liar itu langsung dilakukan pembinaan.

Menurutnya, pihak kepolisian selain memberikan pembinaan secara lisan juga melakukan pembinaan lain, salah satunya dengan membersihkan mesjid.

“Selain pembinaan lisan, kami juga meminta mereka melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membersihkan masjid,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mendalami Makna Safari Tarawih Pemkab Kulon Progo selama Ramadan