Pintasan.co, Bandung – Publik saat ini sedang dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka yang dilakukan pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
Meski kasus tersebut belum masuk pada jajaran pemerintahan yang sekarang, akan tetapi pemerintah kota (Pemkot) Bandung berkomitmen mendukung penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hal demikian diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Zulkarnain Iskandar pada 13 Juni 2025.
Menurutnya, Pemkot Bandung menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung kami betul-betul menjaga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur,” kata Zulkarnain.
Lebih lanjut Zulkarnain menyebut hal ini sebagai pelajaran bagi ASN di wilayah kerja Kota Banung untuk bekerja sepenuh hati dan penuh rasa tanggungjawab.
“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” tuturnya.