Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa desk efisiensi akan dilakukan secara bergilir pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD.

Proses efisiensi ini akan dilaksanakan di Bappelitbangda TAPD.

Jufri menjelaskan bahwa beberapa OPD telah selesai melaksanakan desk efisiensi dan saat ini sudah memasuki tahap penyesuaian.

Salah satu langkah efisiensi yang disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Beberapa OPD sudah menyelesaikan desk efisiensi, dan kini hanya perlu menyesuaikan dengan arahan Kemendagri yang meminta pemotongan 50 persen untuk perjalanan dinas,” katanya.

Namun, Jufri menekankan bahwa tidak semua OPD akan mengalami pemotongan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).

Hal ini karena ada OPD tertentu yang memerlukan perjalanan dinas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Setiawan, tidak bisa kita terapkan pemotongan SPPD secara seragam di semua OPD. Ada OPD yang perlu turun langsung ke lapangan, seperti Inspektorat. Mereka harus melakukan pemeriksaan langsung, misalnya pada proyek pembangunan jalan, yang lebih efektif jika dilakukan secara langsung daripada hanya mengandalkan kamera atau virtual,” ujarnya.

Jufri juga mencontohkan Dinas Lingkungan Hidup yang harus memantau langsung kegiatan seperti penambangan pasir ilegal.

Meskipun bisa dilakukan secara virtual, Jufri menyebutkan bahwa cara tersebut sangat merepotkan dan tidak maksimal.

Terkait dengan OPD yang tidak terkena pemotongan SPPD, Jufri menyatakan bahwa mereka harus melakukan “saving” anggaran.

Ini berarti bahwa masing-masing OPD harus menetapkan besaran anggaran yang dapat disisihkan untuk mendukung prioritas kegiatan yang tetap berjalan meski dengan anggaran terbatas.

“Jika tidak bisa dipotong 50 persen SPPD-nya, kita akan tentukan berapa besar uang yang harus dihemat sehingga OPD bisa tetap melaksanakan tugas prioritas mereka dengan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Jufri menegaskan bahwa meskipun ada pemotongan, efisiensi ini tetap akan mengarah pada pemenuhan kebutuhan sektor yang diprioritaskan, sesuai dengan arahan surat edaran terbaru dari Menteri Dalam Negeri.

“Apapun itu, langkah efisiensi ini sangat positif. Hasil efisiensi akan kami arahkan untuk sektor-sektor yang memang membutuhkan perhatian lebih, sesuai dengan arahan terbaru dari Kemendagri,” tutupnya.

Baca Juga :  Bank Dunia Ungkap Soal Harga Beras di Indonesia Merupakan Tertinggi di ASEAN