Pintasan.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengingatkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk menghindari segala bentuk pembersihan etnis terkait usulan pengambilalihan Gaza.
Guterres menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional setelah Trump menyatakan niatnya untuk menguasai Gaza yang dilanda konflik dan mengubahnya menjadi “Riviera Timur Tengah,” dengan memindahkan warga Palestina ke lokasi lain.
“Dalam mencari solusi, kita tidak boleh memperburuk masalah,” ujar Guterres dalam pertemuan PBB mengenai Palestina pada Rabu, sebagaimana dikutip dari Anadolu, Kamis, 6 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa menjaga prinsip hukum internasional sangatlah krusial, termasuk menghindari segala bentuk pembersihan etnis.
Meskipun Guterres tidak secara eksplisit menyebut nama Trump atau usulan mengenai Gaza, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan bahwa pernyataan tersebut bisa diinterpretasikan sebagai tanggapan terhadap rencana tersebut.
Dujarric juga menegaskan bahwa “setiap pemindahan paksa orang sama saja dengan pembersihan etnis.”
Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Selasa, Trump, yang berdiri di samping Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengusulkan agar AS mengambil “kepemilikan jangka panjang” atas Gaza.
Menanggapi pernyataan Trump, Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta PBB dan Dewan Keamanan untuk melindungi hak-hak warga Palestina.
Namun, setiap upaya Dewan Keamanan untuk mengutuk usulan tersebut diperkirakan akan menghadapi tantangan besar, mengingat AS sebagai anggota tetap memiliki hak veto.
Richard Gowan, Direktur PBB di International Crisis Group, mengatakan bahwa meskipun AS mungkin menolak tekanan dari 14 anggota Dewan Keamanan lainnya, pemerintahan Trump kemungkinan akan melihat hal itu sebagai suatu kebanggaan, bukan sebagai bentuk isolasi.
Majelis Umum PBB diperkirakan akan menjadi wadah bagi negara-negara Arab untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana tersebut.
Namun, para pejabat PBB khawatir bahwa reaksi keras dari lembaga internasional dapat mendorong Washington untuk memangkas lebih banyak dana bagi kegiatan PBB.
Sementara itu, utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menekankan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
“Jalur Gaza adalah komponen yang sangat berharga dari tanah negara Palestina. Itu adalah bagian dari tanah air kami, dan kami tidak memiliki tanah air selain negara Palestina. Kami tidak mencari tanah air atau negara lain. Bagi mereka yang menginginkan kita memiliki tempat yang bahagia dan aman, kami akan senang untuk kembali ke rumah kami di dalam negara Israel.” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menegaskan bahwa hukum internasional secara jelas melarang deportasi penduduk dari wilayah yang diduduki.
Ia menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera, dan rekonstruksi Gaza dengan tetap menghormati hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataannya, Guterres juga menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Ia menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina harus diakhiri sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional, serta menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan akuntabilitas bagi semua pihak.