Pintasan.co, Yogyakarta – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri secara resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada libur penuh selama 30 hari bagi pelajar pada bulan Ramadan mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta telah menyiapkan skema pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan puasa.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyatakan bahwa sesuai dengan SKB, libur awal Ramadan akan berlangsung dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Dengan demikian, mulai 6 Maret 2025, siswa-siswi di Kota Yogyakarta akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan beberapa penyesuaian tertentu.

“Pembelajaran dari tanggal 6-25 Maret. Setelah itu libur Idulfitri dan masuk kembali tanggal 9 April. Prinsipnya, kita menyesuaikan,” katanya, Rabu (22/1/25).

“Kita kan sudah punya kalender pendidikan juga, tinggal menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat, bagaimana pembelajarannya dan teknis yang lain seperti apa,” urai Budi.

Ia menjelaskan bahwa, seperti pada bulan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya, penyesuaian jam pelajaran akan diterapkan di semua tingkat pendidikan.

Artinya, waktu belajar siswa akan berbeda dari hari biasanya, dengan pengurangan durasi beberapa menit pada setiap sesi pelajaran.

“Misalnya, satu jam pelajaran ada yang dikurangi 5 menit, untuk anak SD kelas I dari 30 jadi 25 menit, terus yang 35 jadi 30 menit, kemarin seperti itu,” ujarnya.

Selama Ramadan, kegiatan-kegiatan bernuansa keagamaan, seperti pesantren kilat dan kajian-kajian untuk meningkatkan iman dan akhlak siswa, akan menjadi fokus utama.

Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah yayasan non-Islam, pihak terkait akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Tapi, kalau di sini (SKB), ada juga bagi yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” pungkas Budi.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Harga Pertamax Naik Menjadi Rp12.900 Per Liter