Pintasan.co, Semarang – Pemkot Semarang dipastikan memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,812 triliun pada tahun 2025.

Alokasi tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp1,3 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik sebesar Rp512,92 miliar.

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan penggunaan anggaran tersebut agar selaras dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

“Dana transfer bagi kami adalah sebuah ruh dalam rangka membangun Kota Semarang, tentu penyesuaian program harus kami lakukan agar program prioritas untuk masyarakat tetap terlaksana dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2025).

Hal itu disampaikannya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Semarang, Jumat (22/8).

Iswar menyebut, Pemkot Semarang akan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dengan menyesuaikan besaran dana tersebut terhadap kebutuhan strategis kota.

“Di Kota , kami berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Aria Bima menyatakan, besarnya dana transfer yang diberikan ke daerah menuntut adanya pengawasan ketat agar setiap rupiahnya berdampak langsung pada masyarakat.

“Dana transfer di daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, serta pelayanan publik.  Untuk itu dalam pengelolaan anggarannya harus transparan sejak proses perencanaan hingga pelibatan partisipasi publik,” ungkapnya.

Selain memastikan setiap rupiah dana transfer yang dialirkan pusat benar-benar terserap dengan baik, Aria juga menekankan pentingnya distribusi anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami minta dana transfer pusat ke daerah terukur mekanisme pengeluarannya berbasis outcome sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui program-program prioritas Pemkot Semarang,” ujarnya.

Ia menilai kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait efektivitas penggunaan dana transfer pusat.

Baca Juga :  Lansia di Kemangkon Purbalingga Alami Luka Bakar Setelah Rumahnya Terbakar

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI, Kajari Kota Semarang, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah, Inspektur Kota Semarang, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

“Hasil diskusi ini akan menjadi masukan penting bagi perumusan kebijakan keuangan daerah di Kota Semarang,” imbuh Iswar.