Pintasan.co, Bulukumba – Pada Kamis, 12 September 2024, KUA Kecamatan Herlang mengadakan seminar mengenai zakat harta bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase.

Acara yang berlangsung di Masjid Besar Babur Rahman Tanuntung ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban membayar zakat harta.

Ketua UPZ Kelurahan Bontokamase, Abd Hakim, S.Ag., Ketua UPZ Kelurahan Tanuntung, serta Penyuluh Agama KUA Kecamatan Herlang, Sahiruddin, S.Pd.I., hadir dalam acara tersebut untuk memberikan arahan.

Sahiruddin menekankan pentingnya bagi mereka yang telah mencapai nisab dan haul zakat untuk menunaikan kewajiban zakat dari berbagai pendapatan mereka. Ia juga mengajak Kelurahan Tanuntung dan Bontokamase untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan zakat harta serta mendukung peningkatan pengumpulan infak melalui UPZ Kecamatan Herlang.

Baca Juga: Keberhasilan Kampung Sakinah di Kua Bontomarannu: Pembinaan Berkelanjutan dan Antusiasme Peserta

Sahiruddin berharap dengan perhitungan zakat yang tepat, kedua kelurahan ini bisa menjadi model bagi daerah lain dalam pelaksanaan zakat dan infak melalui UPZ, sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan perhitungan zakat yang benar, saya berharap dua kelurahan ini menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menunaikan zakat dan infak melalui UPZ, sehingga pengelolaan zakat dapat lebih terarah dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, materi penyuluhan diteruskan oleh Abd Hakim, S.Ag., dan Penyuluh Agama Usman, S.Pd.I. Keduanya memberikan penjelasan rinci mengenai cara perhitungan zakat harta, menguraikan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan zakat dihitung dengan benar.

Selain itu, mereka juga menekankan betapa pentingnya menunaikan kewajiban zakat harta sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan sosial. Dengan memahami dan melaksanakan kewajiban ini, diharapkan dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

Baca Juga :  Jangan Menyerah dalam Iman dan Kehidupan

Hj. Rohani, S.Pd., M.Pd., Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Herlang, memberikan apresiasi tinggi terhadap seminar ini. Ia mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan ini dan berharap agar kesadaran masyarakat Herlang tentang kewajiban zakat harta semakin meningkat. Hj. Rohani juga berharap acara serupa dapat terus diadakan secara berkelanjutan.

Seminar ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan jamaah BKMT Kecamatan Herlang, yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi tentang peran zakat dalam kehidupan bermasyarakat.