Pintasan.co, Tegal – BNN Kota Tegal bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia di tempat hiburan malam pada Sabtu (28/12/2024).
Dalam razia tersebut, seorang pengunjung terdeteksi positif menggunakan narkotika. Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, menyebutkan bahwa razia dilakukan di sejumlah lokasi hiburan malam mulai pukul 21.00 WIB.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa ruangan secara teliti, kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan barang bawaan, pengecekan pupil mata, serta pengambilan sampel urin dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.
“Seorang pengunjung laki-laki 39 tahun, terindikasi menyalahgunakan narkotika dengan hasil tes urin positif saat pelaksanaan razia,” katanya.
Nasrudin menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada tempat-tempat yang memiliki potensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi pertama, petugas memeriksa 23 pengunjung dan pekerja, dan semua hasilnya negatif. Sementara di lokasi kedua, dari 31 orang yang diperiksa, satu di antaranya terdeteksi positif menggunakan narkotika.
“Untuk memastikan kevalidan alat tes urin, pengecekan dilakukan hingga dua kali dan ditemui hasil yang sama positif,” ungkapnya.
Setelah di razia, satu orang yang positif tersebut dibawa ke Kantor BNN Kota Tegal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.