Pintasan.co, Bantul – Seorang pria berinisial AJ (28) asal Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi pencurian di sebuah warung sayur yang terletak di Jalan Imogiri Timur, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencurian uang senilai jutaan rupiah setelah membobol kunci pintu warung sayur tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan gunting besi hingga obeng,” katanya Minggu (2/3/2025).

Kejadian tersebut baru diketahui oleh pemilik warung pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.Pada saat itu, pemilik warung sayur menemukan kunci pintu warung yang sudah rusak.

“Kemudian, pemilik warung melihat rekaman CCTV lokasi kejadian. Dari situ terlihat ada laki-laki masuk ke dalam warung dan melakukan aksi pencurian,” papar Jeffry.

Dalam rekaman CCTV, pemilik warung dapat mengenali ciri fisik pelaku. Setelah kejadian tersebut diketahui oleh warga setempat, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh warga di dekat Lapangan Trimulyo, yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kejadian.

“Dari situ terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan berupa uang yang tersimpan di dalam tas terduga pelaku,” ucapnya.

Pada waktu yang sama, anggota Polsek Jetis yang sedang patroli mendengar laporan tentang kejadian pencurian tersebut. Selanjutnya, polisi menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian.

“Awalnya walaupun sudah terdapat bukti permulaan yang cukup yaitu hasil rekaman CCTV dengan ciri fisik yang identik, namun terduga pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya dengan alasan yang tidak logis,” beber Jeffry.

Terduga pelaku sempat menyatakan bahwa uang yang ada dalam tas tersebut berasal dari pembayaran proyek dan upah borongan sebagai tukang pasang rangka galvanum.

“Lalu, terduga pelaku pencurian dibawa ke Mapolsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Setelah diselidiki, terduga pelaku pencurian diketahui datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan jasa ojek yang mangkal di sekitar Jembatan Layang Janti, yang merupakan batas antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

Baca Juga :  Alokasi Anggaran Makan Siang Bergizi Gratis Pemkab Bantul Dikurangi Menjadi Rp30 Miliar

Selanjutnya, terduga pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di sebuah warung sayur yang terletak di Jalan Imogiri Timur.

Polisi juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan terduga pelaku merupakan spesialis pencurian dengan sasaran toko yang tidak dijaga, dan telah melakukan aksi serupa di lebih dari satu tempat kejadian.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih masuk dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail dan motif kejadian,” tandas Jeffry.