Pintasan.co, Garut – Seorang pria berinisial GAS (34) diamankan polisi usai diduga mencuri enam buah tanki BBM sebanyak 30 liter.
Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah membeberkan kronologi pencurian terjadi sebuah gudang penyimpanan di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Menurut Aktas, terduga pelaku kemungkinan menjalankan aksinya pada hari Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Kejadian tersebut diketahui oleh saksi bernama Ridwan Syarif yang menemukan pintu rusak dan 6 tangki BBM sudah hilang saat tiba di gudang penyimpanan.
Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke Polsek Cikelet pada hari yang sama, Jumat, 7 Februari 2025.
“Menyikapi laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GAS sebagai terduga pelaku,” ujar Aktas, dikutip dari humaspoldajabar hari ini, 10 Februari 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 6 tangki BBM berkapasitas 30 liter dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 15 juta.