Pintasan.co, Jakarta – Sekitar setengah dari 20 kota terbesar di Jepang yang masing-masing berpenduduk di atas 700 ribu orang mencatat penurunan jumlah penduduk dalam kurun satu dekade terakhir. Fenomena ini antara lain dipicu oleh rendahnya tingkat kelahiran.
Hasil kajian terbaru menunjukkan tren penurunan populasi tersebut diperkirakan terus berlanjut. Hingga 2050, jumlah kota besar yang mengalami penyusutan penduduk diproyeksikan bertambah menjadi 18 kota, meski sebelumnya kota-kota itu sempat menjadi tujuan utama kaum muda dari daerah sekitarnya.
Kota Kitakyushu di wilayah barat daya Jepang mengalami penurunan paling signifikan di antara kota berstatus ordinance-designated city.
Populasinya menyusut sekitar 6,5 persen, dari sekitar 970 ribu jiwa menjadi 910 ribu jiwa.
Dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2026), kondisi ini mendorong pembuat kebijakan untuk mengevaluasi kembali sistem kota berstatus khusus tersebut, yang sejak awal dirancang dengan asumsi pertumbuhan penduduk yang stabil.
Skema ordinance-designated city diperkenalkan pada 1956, dengan Yokohama, Nagoya, Kyoto, Osaka, dan Kobe sebagai kota pertama yang memperoleh status tersebut.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah kota lain menyusul, termasuk Shizuoka, setelah pemerintah menurunkan ambang batas populasi dari satu juta menjadi 700 ribu jiwa.
Berdasarkan perbandingan data registrasi penduduk per 1 Januari 2015 dan 1 Januari 2025, Shizuoka mencatat penurunan terbesar kedua setelah Kitakyushu, yakni sekitar 6,0 persen, dari sekitar 710 ribu menjadi 670 ribu jiwa.
Di sisi lain, beberapa kota justru menunjukkan pertumbuhan penduduk. Fukuoka mencatat kenaikan tertinggi sebesar 8,2 persen menjadi sekitar 1,60 juta jiwa, disusul Saitama yang tumbuh 7,1 persen menjadi sekitar 1,35 juta jiwa, serta Kawasaki yang meningkat 6,2 persen menjadi sekitar 1,53 juta jiwa.
Mengacu pada data 2025 dan proyeksi 2050 dari Institut Nasional Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Jepang, hanya Fukuoka dan Kawasaki yang diperkirakan mampu mempertahankan pertumbuhan penduduk hingga 2050.
Sejumlah pengamat menilai kota-kota berstatus khusus tersebut belum mendapatkan dukungan keuangan yang sebanding dengan kompleksitas kewenangan yang dijalankan.
Situasi ini mendorong sebagian anggota parlemen lintas partai mengusulkan perubahan status kota-kota tersebut menjadi kota khusus yang berdiri terpisah dari pemerintah prefektur.
Sementara itu, dari total 62 kota inti di Jepang dengan jumlah penduduk minimal 200 ribu jiwa, sebanyak 52 kota atau sekitar 84 persen juga tercatat mengalami penurunan populasi dibandingkan satu dekade lalu.
