Pintasan.co, Jakarta – Setidaknya 44 orang tewas dan 13 lainnya terluka dalam “serangan yang disengaja terhadap warga sipil” pada Jumat (21/3) di barat daya Niger, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Niger, Mohamed Toumba, di televisi pemerintah.

Serangan itu terjadi di desa Fonbita, di wilayah pedesaan Kokorou, saat militan yang diyakini merupakan anggota Negara Islam di Sahara Raya (ISGS) menyerbu sebuah masjid dan menargetkan jamaah.

Toumba mengungkapkan bahwa empat dari 13 korban yang terluka dalam serangan tersebut berada dalam kondisi kritis.

Pemerintah lokal mengecam serangan ini sebagai “tindakan pengecut dan tidak manusiawi” dan berkomitmen untuk memperkuat upaya dalam memerangi terorisme di wilayah tersebut.

Pemerintah Niger juga mengumumkan 72 jam berkabung nasional yang dimulai pada Sabtu untuk menghormati korban.

Bendera akan dikibarkan setengah tiang di seluruh negeri, dan berbagai acara publik diperkirakan akan dihentikan sementara untuk memberikan waktu bagi bangsa untuk berduka.

Wilayah barat daya Niger, terutama yang dekat dengan perbatasan Mali dan Burkina Faso, telah menghadapi peningkatan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir, dengan kelompok-kelompok seperti ISGS memanfaatkan ketidakstabilan untuk melancarkan serangan mematikan terhadap desa-desa dan pasukan keamanan.

Serangan ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi negara-negara di kawasan Sahel, meskipun ada upaya pemerintah dan mitra internasional untuk menanggulangi pemberontakan.

Tidak ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut, meskipun atribusi Kementerian Dalam Negeri yang menyebut ISGS sebagai pelaku dianggap masuk akal mengingat keberadaan kelompok ini di wilayah tersebut.

Pihak berwenang berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan respons yang tegas untuk membawa pelaku ke pengadilan.

Serangan ini menambah jumlah korban sipil yang terus meningkat di Niger, di mana masyarakat tetap rentan terhadap ancaman kekerasan ekstremis yang terus berlangsung.

Baca Juga :  Kemendiktisaintek Berupaya Meminimalkan Pemotongan Anggaran Riset dalam Efisiensi 2025