Pintasan.co, Temanggung – Hingga akhir Oktober 2024, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung telah mencapai 50 persen dari total alokasi pupuk yang diberikan untuk tahun ini.
Kepala Bidang Sarpras Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Temanggung, Aulia Nur, menyebutkan bahwa Kabupaten Temanggung mendapat alokasi pupuk bersubsidi dengan jumlah yang cukup besar, antara lain pupuk urea sebanyak 12.594 ton, pupuk NPK Phonska sebanyak 19.278 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.245 ton.
Aulia menjelaskan bahwa sisa alokasi pupuk bersubsidi akan segera diserap habis oleh petani pada bulan November dan Desember 2024. Hal ini disebabkan karena saat ini sudah memasuki musim tanam padi dan masa pemupukan tanaman kopi.
“Di bulan November dan Desember ini, kita pacu sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian. Padi dan jagung akan dipacu dalam dua bulan ini dan terus berlanjut hingga awal 2025. Sementara itu, pupuk NPK dan urea akan difokuskan pada tanaman kopi, karena memang saatnya memupuk pada periode kedua,” ujarnya.
Alokasi pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi sembilan jenis tanaman pangan, yaitu padi, kopi, cabai, jagung, bawang merah dan putih, kedelai, tebu rakyat, dan bakau.
“Pupuk urea digunakan untuk tanaman padi dan jagung, sementara pupuk NPK lebih banyak digunakan untuk tanaman cabai, bawang merah dan putih, kopi, padi, dan jagung,” jelas Aulia.
Ia juga menambahkan bahwa untuk tanaman bakau, Temanggung tidak memperoleh alokasi pupuk karena tanaman tersebut tidak ada di daerah tersebut.
Aulia turut mencatat bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Temanggung mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2023.
Pupuk urea, misalnya, pada tahun 2023 berjumlah 12.000 ton dan meningkat menjadi 12.594 ton di tahun 2024. Begitu pula dengan pupuk NPK, yang naik signifikan dari 10.500 ton pada 2023 menjadi 19.278 ton di 2024.