Pintasan.co, Wonosobo – Setelah sempat menjadi buronan selama beberapa bulan, pelaku penusukan di Wonosobo akhirnya berhasil diamankan. Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial S (44), warga Kelurahan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
S diduga merupakan pelaku penusukan terhadap H (25) yang terjadi di area Cafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Akbar Bantilan, mengungkapkan bahwa insiden penusukan terjadi pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat menenggak minuman keras bersama di teras bawah kafe.
“Ketegangan muncul ketika korban mengambil rokok milik pelaku,” kata Kapolres dalam keterangan resminya pada Senin (2/6/2025).
Pelaku, yang merasa terganggu dan emosi, kemudian mengambil pisau lipat sepanjang 8 cm dari saku celananya dan menusukkan senjata tersebut ke leher korban di area tangga menuju parkiran. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan segera dibawa ke Puskesmas Sapuran oleh dua saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Pelaku sempat melarikan diri pasca kejadian dan menjadi buron selama beberapa bulan,” ujar Kapolres. Pada 24 April 2025, Unit Resmob Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Sapuran.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, atau Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
“Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu bilah pisau lipat dan satu setel pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian,” tambah Kapolres.
Kapolres Wonosobo, AKBP M Akbar Bantilan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa adanya alasan yang dibenarkan secara hukum.
“Selain itu, jauhilah konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan,” tegasnya.