Pintasan.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan jawaban.

“Apabila ada yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana, silakan laporkan dengan menyertakan dokumen yang relevan,” ujar Setyo dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Setyo menambahkan bahwa pihak KPK akan memproses semua laporan yang diterima dengan prinsip kesetaraan.

KPK juga terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi sesuai dengan permintaan Hasto.

“Setelah itu, laporan akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Setyo.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan harapannya agar penahanannya menjadi titik awal bagi penguatan pemberantasan korupsi.

Ia meminta agar proses hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Jokowi.

“Semoga penahanan ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa terkecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi,” tegas Hasto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto juga menyatakan bahwa penahanannya adalah bagian dari perjuangan untuk bangsa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa menyesal atas tindakannya.

“Saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang dengan semangat yang membara,” kata Hasto.

Baca Juga :  Penurunan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024 Dinilai Berdampak pada Legitimasi Pemimpin Terpilih