Pintasan.co, Cirebon – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon dengan nomor urut dua, Eti Herawati dan Suhendrik, melaksanakan silaturahmi dengan Paguyuban Pelangi Kota Cirebon di Gedung Gratia, yang terletak di Jalan Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat malam, 18 Oktober 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, paslon yang mengusung jargon “Beres” ini diharapkan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Salah satu perwakilan dari Paguyuban Pelangi, Heta Mahendrati, menyampaikan bahwa perda tersebut dirasa cukup membebani masyarakat Kota Cirebon.

“Kami meminta merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024, turunkan NJOP (nilai jual objek pajak) dan PBB (pajak bumi bangunan) sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ungkap dia

Heta juga menekankan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan pajak daerah, tetapi ingin kenaikan tersebut disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

“Kami tidak antikenaikan, tetapi lebih pada kenaikan yang pro masyarakat dan tidak membebani,” katanya.

Ia berharap pasangan Eti Herawati dan Suhendrik dapat terpilih untuk memperjuangkan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Kami mendukung beliau (paslon Eti-Suhendrik), kami telah memberikan mandat, mulai malam ini kami serahkan perjuangan kami untuk dilanjutkan oleh beliau,” harapnya.

Menanggapi masukan tersebut, Eti Herawati menyatakan bahwa ia dan Suhendrik akan menindaklanjuti rekomendasi dari Paguyuban Pelangi.

“Ada beberapa mandat yang diberikan tentang Perda 1 Tahun 2024, nanti kita akan tindak lanjuti sesuai proses yang berlaku,” ujarnya.

Eti menambahkan, ia dan Suhendrik berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Kita tidak puas diri, kita terus turun ke lapangan, hanya sisa sekitar 1,5 bulan, saya bersama Suhendrik bertemu dengan masyarakat dan konsolidasi partai,” katanya.

Dengan langkah ini, pasangan Eti-Suhendrik menunjukkan keseriusan mereka dalam merespons kebutuhan masyarakat dan berupaya menciptakan kebijakan yang lebih adil dan pro rakyat.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Formasi, Syarat, dan Tahapan Seleksi PPPK Pemkab Cirebon 2024