Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas TPPO Tingkat Provinsi di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, pembentukan gugus tugas ini sekaligus akan menjadi penguat rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel tentang Gugus Tugas TPPO Tahun 2025–2030.
“Upaya pencegahan dan penanganan TPPO tidak mungkin dilakukan secara sektoral atau terpisah. Harus ada kerja sama lintas sektor, disiplin, dan wilayah. Gugus tugas ini harus tumbuh dengan semangat kolaborasi,” ucapnya mewakili Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Data Polda Sulsel menunjukkan, hingga November 2024 terdapat 36 laporan polisi terkait TPPO, dengan 39 tersangka dan 59 korban.
Mayoritas kasus berkaitan dengan eksploitasi seksual yang diduga kuat bagian dari jaringan perdagangan orang.
Sebagai wilayah strategis di Kawasan Timur Indonesia, Sulawesi Selatan berperan sebagai daerah asal migrasi, transit, sekaligus tujuan.
Kondisi ini membuat perempuan dan anak-anak dari keluarga rentan sosial ekonomi menjadi kelompok paling berisiko.
Jufri menambahkan, Pergub yang tengah disusun tidak hanya memberi payung hukum bagi kelembagaan gugus tugas, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman operasional, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program pencegahan dan penanganan.
Ia menekankan pentingnya aspek mitigasi, termasuk layanan konseling dan pemulihan trauma bagi korban kekerasan.
“Tujuan utama gugus tugas ini tidak hanya menekan jumlah kasus, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik yang mengarah pada TPPO,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Andi Mirna, menambahkan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan kapasitas semua pihak dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, TP PKK Sulsel, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak