Pintasan.co, Jakarta – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, meyakini bahwa perubahan status PAM Jaya ari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) akan memberi dampak positif.
Bahkan, dia pun yakin perubahan tersebut akan membuat investasi ke PAM Jaya membaik.
“Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk agar investasinya lebih baik. Tidak ada keinginan sama sekali menjadikan PAM Jaya tidak baik. Justru pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu,” ujar Pramono Anung di Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Selasa (9/9/2025).
Bahkan, kata dia, model pembiayaan pembangunan tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kata Pramono, status perseroda akan membuat PAM Jaya bisa menjalin kerja sama dan menarik investasi baru. “Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD,” ucapnya.
Sebagai informasi, Perumda adalah bentuk BUMD yang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh pemerintah daerah. Sedangkan, Perseroda merupakan BUMD yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemda dan sebagian lagi bisa oleh pihak lain.
Pramono menyatakan bahwa saat ini cakupan air bersih melalui pipa di Jakarta sudah mencapai 74,24%. Dia optimis angka ini akan meningkat hingga 80% pada akhir tahun 2025.
“Air buat Jakarta itu sesuatu yang sangat penting. Hari ini saya sungguh gembira karena IPA Pesanggrahan bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat. Target kami, akhir tahun nanti cakupan air bersih bisa mencapai 80%,” imbuh Pramono.