Pintasan.co, Makassar – Syamsu Rijal secara resmi melaporkan Rijal Nebo, seorang dukun yang menyamar sebagai perukyah, ke Polres Bone atas dugaan penipuan.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Muh. Azhar, laporan tersebut disampaikan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Kamis malam, 19 Desember 2024.
Menurut Syamsu Rijal, langkah ini diambil bukan semata untuk kepentingan pribadinya.
“Jika hanya untuk kepentingan saya, saya bisa menerima tawaran pengembalian uang dari Rijal Nebo. Namun, saya memilih menolaknya demi mencegah korban lain,” ujarnya pada Jumat, 20 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa praktik yang dijalankan oleh Rijal Nebo harus dihentikan.
Kuasa hukum Syamsu Rijal, Muh. Azhar, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan penipuan.
“Kami telah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian dan akan mengawal proses hukum hingga selesai,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolres Bone memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena semakin banyak korban yang mengungkapkan pengalaman mereka di media sosial.
“Kami berharap kasus ini dapat dihentikan agar tidak ada lagi korban,” tambah Azhar.
Kronologi Kasus
Syamsu Rijal, warga Kelurahan Pappolo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, menjadi korban setelah berupaya mencari pengobatan alternatif untuk ibunya, Sahrah (58), yang telah lama sakit.
Syamsu Rijal menemukan Rijal Nebo melalui media sosial dan mencoba menghubunginya.
Saat komunikasi awal, Rijal Nebo meminta uang panjar sebesar Rp3 juta dengan alasan jadwalnya yang sangat padat. Setelah uang ditransfer, ia segera mengatur jadwal pengobatan.
Pada Jumat, 6 Desember 2024, Rijal Nebo datang bersama timnya dan melakukan metode pengobatan yang mencurigakan, seperti praktik hipnotis menggunakan perantara.
Rijal Nebo mengklaim telah menangkap dua jin pengganggu yang dimasukkan ke dalam botol dan harus dibuang ke laut.
Ia juga menjual obat-obatan dengan harga Rp6.720.000, yang ternyata malah memperburuk kondisi ibu Syamsu. Setelah pembayaran dilakukan, Rijal Nebo meninggalkan lokasi dan memutus komunikasi.
“Saya kemudian mengecek harga obat yang diberikan, dan ternyata jauh lebih murah dari yang ia klaim. Bahkan, madu yang dijual sudah dicampur alkohol,” ujar Syamsu Rijal.
Merasa tertipu, Syamsu Rijal mengunggah pengalamannya ke media sosial. Unggahan tersebut memicu korban lain untuk bersuara.
“Praktik seperti ini bahkan dilakukan hingga ke luar daerah,” katanya.
Syamsu berharap laporan ini bisa menjadi langkah awal untuk menghentikan praktik penipuan berkedok pengobatan yang dilakukan oleh Rijal Nebo.
“Kalaupun uang saya tidak kembali, setidaknya tidak ada lagi korban lainnya,” pungkasnya.